Penulis Rusia dan Amerika: Khilafah Akan Kembali Tegak!
HTI-Press.
Keyakinanan akan tegaknya kembali Khilafah Islamiyyah tidak hanya
diyakini oleh para pejuang penegak Khilafah saja. Para penulis Barat
juga meramalkan Khilafah akan kembali tegak di waktu yang akan datang.
Jika orang Barat saja percaya Khilafah akan kembali tegak, mengapa
sebagian kaum Muslim menyangsikan kehadirannya? Akan adanya kembali
Khilafah Rasyidah ‘ala minhajin nubuwwah yang kedua telah dikabarkan
oleh Rasulullah Saw dan umat Islam akan berkuasa telah dijanjikan oleh
Allah Swt. Sudah sepatutnya kaum Muslim bersegera bahu-membahu untuk
mewujudkannya. Berikut dua berita terkait penulis Rusia dan Amerika yang
menyatakan bahwa Khilafah akan kembali tegak.
Khilafah Tahun 2020 Di Dalam Pandangan Seorang Penulis Rusia ..!!
Rilis dari buku “Rusia .. Imperium ketiga”
Akhir-akhir ini, di Rusia telah diterbitkan sebuah buku yang berjudul “Rusia .. Kekaisaran ketiga,” ditulis oleh “Michael Ioreyev“, direktur sebuah perusahaan Rusia dan Wakil Presiden Rusia Union of Industrialists dan Wakil Ketua Duma (Rusia Assembly).
Buku
tersebut menyingung masa depan Rusia. Pada Coverian dalam buku berisi
peta dunia menampilkan beberapa negara dan Eropa terletak di dalam
batas-batas dari Rusia.
Penulis mengatakan bahwa ia memperediksi aka
nada beberapa Negara Besar di dunia yang akan muncul pada tahun 2020.
Saat itu,akan terdapat empat atau lima negara berperadaban ,yaitu Rusia,
yang akan menguasai benua Eropa,Cina, Negara Timur Jauh, Negara
Khilafah Islam dan Negara konferderasi Amerika yang akan menggabungkan
Amerika Utara dan Amerika Selatan. Begipai Negara Islam.
Penulis
tidak bisa memastikan bahwa hanya Rusialah yang akan menguasai benua
Erofa. Tapi ia meyakini bahwa peradaban Barat pasti akan lenyap. Pasti
akan diperangi atau dikuasai oleh beberapa Negara tersebut.
Tentang
system yang akan diadopsi oleh Imperium ketiga itu, penulis mengatakan”
sisitem itu adalah system kapitalis yang sebenarnya,yaitu sistem yang
mampu memproduksi devisa paling besar dan memberikan peluang kerja untuk
semua orang.
Sumber: Al-Aqsa.org, 19 Februari 2009
Resensi Buku: Kejatuhan dan Kebangkitan Negara Islam
Dalam bukunya yang terbit di tahun 2008 berjudul “Kejatuhan dan Kebangkitan Negara Islam”, Profesor Noah Feldman
di Harvard menyatakan bahwa kemunduran Syariah Islam di masa lalu akan
diikuti dengan kebangkitan Syariah Islam, suatu proses yang berakhir
pada terbentuknya Khilafah Islam. Feldman adalah salah satu anggota
komisi luar negeri New York. Buku-buku karangan dia sebelumnya juga
membuat kejutan, seperti “Paska Jihad: Amerika dan Perjuangan Demokrasi
Islam” (2003), “Hutang Kita Kepada Iraq: Perang dan Etika Membangun
Negara” (2004), dan “Dipisah oleh Tuhan: Problema Pemisahan Negara dan
Agama di Amerika — Apa yang Harus Kita Lakukan” (2005).
Bagi
Feldman, beberapa kondisi tertentu diperlukan untuk memenuhi proses
kebangkitan. Negara Islam akan menerapkan keadilan bagi umat, namun
Negara tersebut tidak bisa dibangun dengan menerapkan sistem lama begitu
saja, tapi harus mengenalkan sistem yang baru.
Tesis
Feldman memerlukan perhatian khusus. Pada awal abad ke 21, dunia
termasuk dunia Islam dan Timur Tengah akan mengalami perombakan. Apa
peran Islam dalam perubahan tersebut? Pertanyaan ini perlu dijawab.
Pengalaman
sejarah kita menunjukkan bahwa keruntuhan institusi politik yang besar
dan mapan seperti Uni Soviet dan sistem Kerajaan-Kerajaan masa lalu
biasanya tidak bisa dibangkitkan lagi. Kecuali hanya ada dua: Struktur
Demokrasi sebagai kelanjutan dari Imperium Romawi, dan Negara Islam.
Siapapun yang jeli memonitor situasi dunia Islam dari Maroko ke
Indonesia akan melihat bahwa loyalitas masyarakat terhadap Islam tidak
berubah meskipun kebobrokan administrasi dan kesewenang-wenangan
kekuasaan banyak sekali terjadi di sana. Walaupun faktanya para pimpinan
mereka gagal untuk menerapkan keadilan dan kesejahteraan bagi
masyarakatnya dan tenggelam dalam budaya korupsi dan kepalsuan, mereka
masih mampu berkuasa dengan menggunakan tongkat represif. Ulama Islam
yang sejati dan Hakim seperti masa sebelumnya sudah tidak ada lagi atau
tidak lagi berfungsi untuk menghentikan kesewenang-wenangan penguasanya.
Namun demikian, sebagaimana diyakini oleh Feldman, saat ini Islam akan
kembali dengan wajah yang berbeda dibandingkan yang dikenal dalam masa
sebelumnya.
Feldman
berargumentasi bahwa pergerakan Islam seperti Ikhwanul Muslimin di
Mesir menghargai demokrasi. Ketika lobi Yahudi berusaha menampilkannya
sebagai organisasi teroris, Hamas sebenarnya menghormati keabsahan
demokrasi. Di Turki, partai politik Islam atau partai pro Islam sudah
lama berdiri sejak tahun 1969 dalam kancah politik dan keluar masuk
panggung kekuasaan melalui pemilu.
Dalam
menghadapi tantangan dunia modern, Muslim mampu menahan upaya restorasi
radikal dan kuat tanpa meninggalkan akar tradisi mereka. Model ‘Walayat
al-Faqih’ (Komite Ahli Hukum Islam) yang dikenalkan di Iran setelah
revolusi Islam pada tahun 1979 perlu didiskusikan dan ditinjau secara
mendalam. Salah satu prioritas penting dalam dunia Islam adalah
pemecahan masalah keseimbangan kekuasaan dan penegakkan hukum. Sejak
masa Nabi Muhammad, penguasa Muslim berusaha keras untuk meyakinkan
masyarakat tentang keabsahannya dengan melarang semua hal yang
dinyatakan sebagai haram, namun di masa sekarang penekanan pada aspek
kebebasan menjadi lebih penting. Keberhasilan di aspek ini oleh Dunia
Islam tidak saja akan menguntungkan dunia Islam, tapi juga Dunia Barat.
Feldman
juga menekankan bahwa di masa lalu, ulama yang menafsirkan Syariah
adalah pemegang peran dalam mengontrol lembaga eksekutif; namun,
menurutnya, peran ini dihancurkan oleh reformasi yang belum selesai dna
fenomena Tanzimat yang ditemukan pada masa Ottoman. Akibatnya, ketiadaan
lembaga yang mengontrol penguasa mengakibatkan kesewenang-wenangan yang
memonopoli sistem administrasi. Feldman juga menyebutkan bahwa Khilafah
Ottoman berutang kepada Dunia Barat sehingga ia berada dalam tekanan
untuk melakukan reformasi. Akibatnya, sistem keadilan dan para ulama
Islam akhirnya diganti dengan lembaga baru, sehingga runtuhlah
kekhalifahan Islam. Kekuatan penjajah imperialis seperti Inggris dan
Perancis akhirnya berhasil masuk.
Akan
tetapi, Feldman juga melihat bahwa lembaran baru di abad 21 akan tiba
dengan kembalinya Islam meskipun kekuatan politiknya sempat runtuh di
tahun 1924 dan para ulamanya yang berperan sebagai pengawal Syariah
sempat dipinggirkan dan disingkirkan.
Sumber: World Bulletin, 30 Januari 2009